Friday, December 23, 2016

Dialog Jumat by Republika

Assalamu'alaikum...

Hari ini, aku sempetin baca koran, mmm ada yang menarik di Dialog Jumat by Republika... Bahas mengenai bagaimanakah hukum menggunakan atribut agama lain... Dan ternyata MUI mengeluarkan fatwa haram untuk ini... Kenapa? Karena islam adalah agama yang kaffah (menyeluruh). Makanan, pakaian hingga pimpinan bukan hanya sekedar gaya hidup, tetapi bagian dari aqidah.
Memakai atribut agama lain saat perayaan agama lain tersebut tidak termasuk ke dalam bentuk toleransi karena salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengakui kebenaran teologis.

Bentuk toleransi yang dapat umat muslim lakukan ketika Natal, misalnya mempersilahkan halaman masjid Istiqlal sebagai lahan parkir jemaat Gereja, menjaga ketertiban agar umat Kristen dapat menjalankan ibadahnya. Dari koran juga disebutkan bahwa menghormati umat lain dalam menjalankan ibadah merupakan bagian dari ajaran Rasulullaah. Seperti yang kita tahu, dalam perdagangan, Rasulullaah tetap bersilaturrahim dengan pedagang non-Muslim, tapi jika soal aqidah, untukku agamaku dan untukmu agamamu...

Nah ada juga artikel menarik mengenai, "Membangun Rumah di Surga Lewat Shalat Sunnah Rawatib". Rasulullaah Shalallahu Alaihi Wassalam menjelaskan bahwa sholat sunnah 2 raka'at sebelum Subuh itu lebih baik dari dunia beserta isinya.

Sekian ulasan singkat mengenai isi Dialog Jumat by Republika hari ini, klo mau baca detailnya mungkin bisa diakses di Republika online...

No comments:

Post a Comment